Konsultasi PIRT

PMemaksimalkan Bisnis Kuliner Anda dengan Pengurusan Izin PIRT yang Profesional

PIRT (Produk Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin resmi dari Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) yang wajib dimiliki oleh produsen makanan skala rumah tangga atau kecil yang ingin menjual produk makanan mereka secara legal.

Hubungi Kami

Konsultasi PIRT

Membantu membuat perizinan khususnya izin edar dan izin operasional untuk UMKM.

Keberadaan izin PIRT sangat penting karena?

✅ Legalitas dan Kepatuhan: Izin PIRT menunjukkan bahwa produk makanan Anda telah lulus uji keamanan dan kelayakan konsumsi sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi bisnis Anda.
✅ Kualitas dan Keamanan: PIRT membantu memastikan bahwa produk makanan yang dihasilkan telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan, sehingga konsumen dapat mempercayai kualitas produk Anda.
✅ Pemasaran dan Kepercayaan Konsumen: Memiliki izin PIRT akan meningkatkan citra dan kepercayaan konsumen terhadap produk Anda, sehingga membantu meningkatkan penjualan dan loyalitas pelanggan.
✅ Perlindungan Terhadap Produsen: Izin PIRT juga memberikan perlindungan hukum terhadap produsen jika terjadi masalah terkait dengan produk makanan yang dihasilkan.

Tentang Kami

Harga terbaik untuk memulai usaha Anda

Paket Jasa Pengurusan Izin PIRT

SERTIFIKAT PRODUK PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA

Rp. 1.000.000

Kami membantu usaha pengusaha kecil memahami izin PIRT dan pengurusan perizinan PIRT

Ambil Paket

LAIN-LAIN

Negotable

Bilamana anda mengalami kesulitan dalam menentukan layanan yang anda butuhkan? Jangan ragu untuk menghubungi kami!!

Ambil Paket

HALAL

Negotable

Kami menyediakan jasa pengurusan Halal sampai anda mendapatkan sertifikatnya

Ambil Paket

Note: * Rumah Notaris hanya membuatkan Izin Usaha Awal yang dikeluarkan dari sistem OSS, segala bentuk pemenuhan verifikasi lanjutan terkait tingkatan resiko dilakukan secara mandiri oleh Klien dan/atau terpisah dari paket pendirian badan usaha.

Kenapa Menggunakan Jasa Pembuatan PT di Rumah Notaris?